Serampas.com, Jambi - Kisah ini menceritakan dimana beberapa warga di Kota Jambi tepatnya domisili di RT 57, Perumahan Villa Sentosa, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah.
Saat ditemui media ini, Hutapea sebagai warga RT 57 menceritakan kisahnya saat menerima bantuan UMKM dari pemerintah yang dana nya disalurkan melalui Bank BRI. Sabtu (25/12/2021).
Hutapea menceritakan saat dirinya mendapatkan informasi dari ketua RT bahwa akan ada bantuan dari pemerintah bagi pelaku UMKM, lalu kemudian ia melengkapi administrasi sebagai syarat penerima bantuan.
"Jadi begini ceritanya bang, saya mendapatkan informasi dari ketua RT bahwa ada bantuan UMKM, lalu saya menyiapkan berkas administrasi nya sebagai syarat, dan juga tidak terlepas arahan dari ketua RT. Hingga pada saat pencairan tahap I sekira bulan Maret 2021, itu saya bahkan ditemani ketua RT untuk pencairan nya di Bank BRI disalah satu bilangan di Kota Jambi."ujarnya
"Kemudian saya mendapatkan bantuan UMKM Tahap I senilai Rp 2,4 juta, usai saya tarik dari ATM lalu saya menyerahkan uang senilai Rp 1,2 juta kepada ketua RT.57 yang pada saat itu turut menemani proses pencairan dana UMKM. Saya pikir sebagai ucapan terimakasih atas bantuan ketua RT."jelasnya
"Namun yang saya tidak ikhlasnya, setelah saya mengetahui dari beberapa warga yang ceritanya tak ubah seperti saya menyerahkan uang senilai Rp 1,2 juta dan ada yang bervariasi juga. Disitu saya merasakan ada keanehan dan janggal kepada ketua RT yang saya berpikir atas dasar apa, dan ko tega menerima ucapan terimakasih sebesar itu." Ujar Hutapea yang sehari-hari nya membuka warung manisan.
"Lalu 4 bulan kemudian sekira bulan Juli bantuan tahap ke II juga cair, namun nilainya tidak sama seperti bantuan tahap I yang mana kami menerima senilai Rp 1,2 juta, lalu memberikan ucapan terimakasih kembali kepada ketua RT senilai Rp.200 ribu, melalui anggotanya ketua RT yang berperan sebagai penyambung lidah."paparnya
"Dari kisah ini saya berharap peran Ketua RT untuk melayani serta membantu warga harus benar-benar ikhlas, tanpa pamrih, jangan ada bahasa azas manfaat. Sedangkan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari kami hanya berjualan.
Sementara itu melanjutkan curhat warga RT 57, media ini berusaha menghubungi Solihin Ketua RT 57 melalui telepon selulernya, untuk meminta klarifikasinya apa benar yang diceritakan warganya.
Saat dihubungi, Solihin membenarkan adanya bantuan UMKM, namun untuk mengintervensi warga yang menerima bantuan itu untuk di potong itu tidak benar.
"Iyah memang benar ada bantuan UMKM untuk warga saya, ada beberapa warga saya yang menerima bantuan, tetapi saya tidak memaksa atau menekankan misal dana itu cair warga sebagai penerima wajib menyetorkan fee sebagai ucapan terimakasih."pungkasnya
Dah,, itu beh dulu, besok kito sambung lagi,, yang penting, pada intinya mana yang harus didahulukan,,, Hak atau Kewajiban...!!
(Datut Rakash)
Posting Komentar untuk "Curhat Warga di Kota Jambi yang Baru Sadar Haknya Dipotong oleh Ketua RT"