Serampas.com, Jambi - Kontroversi
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 120 siswa serta pencopotan kepala sekolah SMAN 8 Kota Jambi menuai sorotan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi. Jum'at (24/12/2021)
Saat dihubungi media ini, Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menyatakan sangat menyayangkan perihal ada lokal tambahan tanpa melalui prosedur yang resmi dan akhirnya merugikan siswa dan wali murid.
"Kok bisa ada lokal tambahan, tanpa melalui prosedur yang resmi yang akhirnya merugikan siswa. Hal seperti ini sebenarnya tidak boleh terjadi, siswa bersekolah itu didaftarkan pendidikan secara sah."tegasnya
"Sekarang problem berikutnya memang harus dicari solusi terbaik agar siswa itu tetap mendapatkan pendidikan yang sah, pendidikan yang resmi, yang dimana nanti jelas statusnya."harapnya
Kalau lembaga sekolah mau dipindahin di kemana, sekolah di mana, yang penting lembaga sekolah itu resmi, lokal yang di tempati juga resmi. Mau di swasta ataupun negeri sebenarnya sama saja yang penting diakui pemerintah.
Saiful menambahkan, sejauh ini
belum ada laporan perihal Dapodik 120 siswa kepihak Ombudsman Jambi.
"Saya juga baru tahu dan membaca di media terkait polemik ini, yang pertama memang Dinas Pendidikan sebagai lembaga manajemen pendidikan memang harus kontrol setiap sekolah, memang seperti ini harus jelas ke depan ini, harus ada controlling, dan kita pertanyakan juga pengawas sekolah itu, kemana selama ini, yang begini-begini aduh,, rusak citra pendidikan dan tidak boleh terjadi lagi untuk kedepan, dan itu harus ada pengawasan yang baik dan yang terbaik,"pungkasnya
(Datut Rakash)
Posting Komentar untuk "Kisruh Dapodik 120 Siswa, Kepala Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Saiful: Harus Dicari Solusi Terbaik Agar Siswa Tetap Mendapatkan Pendidikan yang Sah"