Kisruh Dapodik Siswa SMAN 8, Satreskrim Polresta Jambi Lakukan Penyelidikan

Sugiyono Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Dicopot dari Jabatannya (foto:doc/wartanews)

Serampas.com, Jambi- Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Kota Jambi Sugiyono, dicopot dari jabatannya.Secara diam-diam, Kepsek Sugiyono menerima 120 siswa diluar jalur PPDB-Online diperkirakan 4 kelas. Kini nasib siswa tersebut terancam dan tidak termasuk di data dapodik tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN).

Atas tindakannya tersebut Sugiyono resmi dicopot melalui SK Gubernur Jambi Nomor: 1059/KEP.GUB/BKD-4.3/2021 tentang pemberhentian sementara penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Terkait kasus tersebut yang saat ini masih terus berbuntut panjang, kini pihak Satreskrim Polresta Jambi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus itu, Senin (27/12/2021).

"Ya benar. Anggota kita sudah lakukan penyelidikan namun, kita belum ada lakukan pemanggilan terhadap Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, karena masih dalam penyelidikan,"ungkapnya. (Ich/Amp)

Posting Komentar untuk "Kisruh Dapodik Siswa SMAN 8, Satreskrim Polresta Jambi Lakukan Penyelidikan"