Reses ke Pattimura, Rocky Candra: Sudah Menjadi Kewajiban, Maka Akan Saya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Serampas.com, Jambi - Rocky Candra politisi muda dari Partai Gerindra daerah pemilihan Kota Jambi, melakukan dialog dengan masyarakat saat menggelar masa reses III Tahun 2021 di Jalan Komplek Guru Patimura. RT.12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo Kota Jambi, (24/12/2021).

Untuk diketahui reses merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Di masa reses ke tiga ini Rocky Candra menyampaikan kepada masyarakat untuk memperjuangkan keluh-kesah yang dialami oleh masyarakat yang mereka tuangkan dalam aspirasi. 

"Aspirasi dari bapak-bapak dan ibu- ibu semua akan saya perjuangkan di DPRD Provinsi Jambi. Ini adalah tanggung jawab saya selaku penyambung lidah dari masyarakat di DPRD Provinsi Jambi," ujar Rocky Candra.

Agenda ini juga mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. "Kami sangat berterimakasih kepada bapak Rocky Candra sudah menyempatkan hadir berdialog dengan kami masyarakat RT12," ujar Ihsan.

Harapan kami, lanjut dia, agenda seperti ini tidak hanya sekali dilakukan, acara seperti ini harus sering-sering dilakukan agar permasalahan yang dialami oleh masyarakat bisa tersampaikan untuk di bantu dicarikan solusinya" tutupnya.

(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Reses ke Pattimura, Rocky Candra: Sudah Menjadi Kewajiban, Maka Akan Saya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat"