Tanpa Proses Penahanan, Sembilan Tahun Menyandang Status TSK oleh Kejari Tebo, Prabowo: Mungkinkah Ini Sebuah Prestasi!

Tanpa Proses Penahanan, Sembilan Tahun Menyandang Status TSK oleh Kejari Tebo, Prabowo: Mungkinkah Ini Sebuah Prestasi!. Doc: Serampas.com

Serampas.com, Jambi - Kembali DPP LSM Mappan (Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara) Kembali menggelar aksi damai dengan berunjuk rasa mengelilingi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Selasa (12/07/22)

Aksi unjuk rasa digelar demi mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo atas penetapan status tersangka (TSK) terhadap saudara berinisial (ES) yang menjabat sebagai Kasi Alkal Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun 2013 lalu.

Dalam orasinya, Hadi Prabowo mengatakan bahwa (ES) adalah Kasi Alkal Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun 2013 lalu, hingga saat ini diduga masih menyandang status tersangka (TSK) kurang lebih 9 tahun lamanya atas dugaan Korupsi uang sewa dan dana Pemeliharaan alat berat sebanyak 300 juta.

"Nah hari ini jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi khususnya Kejaksaan Negeri Tebo secara tidak langsung sudah mempertontonkan kebodohan dan ketidakmampuannya, serta ketidak profesionalan mereka dalam bekerja untuk mengungkap kasus korupsi." paparnya

"Jelas sudah berstatus tersangka (TSK) tetapi Kejaksaan Negeri Tebo masih memberikan kesempatan kepada saudara (ES) untuk menghirup udara segar. Bisa saya buktikan kalau hari ini (ES) masih menjabat sebagai salah satu Kabid di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tebo. Bukan kah ini kebodongan yang sedang kalian pertontonkan." jelasnya

"Tidak masuk akal dan aneh, masa 9 Tahun memiliki predikat sebagai tersangka (TSK) tak kunjung kaliah tahan, dan kalian penjarakan, bukankah Korupsi dan Koruptor itu musuh kita bersama, lalu kenapa sampai hari ini Kejari Tebo melakukan Pembiaran terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Apakah Predikat status TSK itu prestasi yang diberikan Kejari Tebo kepada saudara ES ??

"Sehubungan dengan Perihal tersebut Kami dari LSM MAPPAN Mendesak Kajati Jambi memerintahkan Kajari Tebo segera menangkap, dan menahan saudara (ES) untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah diperbuat dimata hukum, dan demi kepastian Hukum". pungkasnya 


(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Tanpa Proses Penahanan, Sembilan Tahun Menyandang Status TSK oleh Kejari Tebo, Prabowo: Mungkinkah Ini Sebuah Prestasi!"