Kadispora Sebut TAPD dan DPRD Ogah Berikan Dana Hibah Olahraga ke KONI Provinsi Jambi

Kadispora Sebut TAPD dan DPRD Ogah Berikan Dana Hibah Olahraga ke KONI Provinsi Jambi. Foto:Ist/net

Serampas.com, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris , telah memberikan sinyal untuk mendukung peningkatan dana olahraga tahun 2023. 

Menurut AL Haris, pembinaan yang dilakukan KONI Provinsi Jambi tidak akan dapat direalisasikan dengan anggaran yang minim.

“Saya sudah sampaikan sama tim bahwa anggaran KONI itu tidak boleh kurang dari 20 milliar. Karena hitungan saya itu dari mulai event Porprov, Porwil, Pra PON, PON itu tidak mungkin kurang dari 20 milliar,” kata Al Haris saat acara Haornas 2022, Minggu (11/9) di KONI Provinsi Jambi.

Namun keinginan Al Haris tersebut tampaknya bertolak belakang dengan pihak legislatif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Akhmad Bastari.

Disampaikannya, bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi tidak setuju jika anggran pembinaan olahraga diberikan ke KONI Provinsi Jambi.

Ada sebesar Rp27 miliar dana yang diusulkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi untuk pembinaan olahraga dalam menghadapi event di tahun 2023.

“Kalau keinginan kito yo,tapi tim TAPD dan tim Banggar (DPRD) dak mau,” katanya. Bastari, Kamis (27/10) melalui pesan WhastApp.

Belum diketahui alasan jelas TAPD dan DPRD enggan menyetujui anggaran terebut dihibahkan ke KONI.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, pada pasal 79 ayat 2 disebutkan, bahwa alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat disalurkan ke komite olahraga nasional di provinsi dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota melalui pemberian hibah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pertauran perundang-undangan.

Terkait hal itu, Bastari mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

“Jadi kami harus konsultasi ke Kemenpora Jakarta,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria menyebutkan, bahwa dewan belum melakukan pembahasan mendalam terkait anggaran di bidang olahraga tahun 2023.

"Kita belum mendalami apakah itu nanti dikelola oleh KONI atau oleh Dispora mekanisme penggunaan anggaran. Hari ini yang jelas yang sudah masuk di KUA PPAS, anggaran KONI itu ada di angka 7,5 Miliar,” sebutnya. 

Ia menyampaikan, bahwa terkait pengelolaan anggaran tidak harus monoton pada Dispora Provinsi Jambi, karena yang terpenting adalah tujuan untuk memajukan olahraga di Provinsi Jambi.

"Kalo kawan kawan DPRD tidak serta merta harus di KONI atau Dispora tidak. Sesuai dengan aturan yang berlaku saja, bagaimana di daerah lain begitulah di daerah kita, tidak harus monoton harus di Dispora, tidak. Yang penting kan ini untuk kebersamaan memajukan olahraga di Provinsi Jambi," katanya. (*)

1 komentar untuk "Kadispora Sebut TAPD dan DPRD Ogah Berikan Dana Hibah Olahraga ke KONI Provinsi Jambi"

  1. For example, when the A, K, J, Q, and 10 cards are all diamonds. Also, have the ability to|you presumably can} have the A, K, J, Q, and 10 cards, all of spades, clubs, or hearts. Click draw if you want to|if you want to} play one other hand after finishing the previous one. In fact, Illinois doesn't use any revenue garnered from video gambling to fund therapies 빅카지노 these who|for many who|for individuals who} develop gambling dysfunction. Private treatment facilities and the Department of Human Resources offer therapies to individuals within the state. More folks gamble extra regularly with video gambling.

    BalasHapus