Sidang Perkara SPALD-T di Batanghari Berkali-kali Ditunda, Apakah Ada Pesanan Atau Mengikuti Selera JPU. Doc: Serampas.com
Serampas.com, Jambi - Beragam alasan membuat sidang putusan perkara tindak pidana korupsi pada Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD T) di Kelurahan Teratai, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi Tahun Anggaran 2019 tertunda. Padahal sidangnya sudah bergulir sejak 8 Juni 2022.
Asas peradilan cepat, murah, dan sederhana acap kali hanya jargon, asas yang tertulis di atas kertas. Harusnya sidang berlangsung tak berlarut-larut, nyatanya sudah 3 kali ditunda.
Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri/Tipikor Jambi Kelas I A, kembali akan digelar esok 6 Oktober 2022.
Yang lebih menariknya, ada apa dibalik sidang perkara ini, kenapa ditunda berulang ulang.
Dari informasi yang dihimpun. Tiga terdakwa saat dipanggil sebagai saksi, terus sorenya langsung menjadi terdakwa. Kala itu pada tanggal 4 April 2022.
Apakah penindakan hukum di Negara Indonesia seperti ini. Apakah Oknum jaksa tersebut tidak menyalahi kode etik kejaksaan.
Bahkan yang tidak masuk akalnya lagi.
Tuntutan jaksa, menghukum 7 tahun 6 bulan, mengganti kerugian 300 juta atau subsider 3 bulan, mengganti seluruh penerimaan total loss senilai 1,5 miliar secara bersama-sama atau subsider kurungan 3 tahun sembilan bulan.
Tuntutan ini memindahkan seluruh kesalahan pada kontraktor. Dan dinas sebagai pemilik proyek terbebas dari segala tuntutan. Apa benar birokrasi tidak memiliki atau terbebas dari tanggung jawab hukum semacam itu.
Nanti coba kita lihat hasil putusan tuntutan apakah ada perbedaan dan perubahan. Bila tidak berubah juga hasil tuntutan, dugaan nampak jelas kalau putusannya mengikuti selera jaksa dan ini adalah pesanan.
Kalau di Tela'ah dari perkara ini nampak adanya konspirasi yang membuat
kasusnya kecil tetapi ada komplotan besar.
Serta kembali lagi, kalau hakim setuju dengan tuntutan ini, hasil dugaan artinya setingannya klop. Ini yang kita tunggu palu hakim akan seperti apa....!!
"Wartawan Tinggal di Jambi"
Posting Komentar untuk "Sidang Perkara SPALD-T di Batanghari Berkali-kali Ditunda, Apakah Ada Pesanan Atau Mengikuti Selera JPU"