Tim BPK RI Perwakilan Jambi Lakukan Pemeriksaan Belanja Pemkot Jambi 2021/2022, Tak Menutup Kemungkinan Bisa Menjurus ke LPSE


Tim BPK RI Perwakilan Jambi Lakukan Pemeriksaan Belanja Pemkot Jambi 2021/2022, Tak Menutup Kemungkinan Bisa Menjurus ke LPSE. Foto: Serampas.com

Serampas.com, Kota Jambi - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, melakukan pemeriksaan belanja pemerintah Kota Jambi Tahun 2021/2022.

Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Hendra Saputra, saat dikonfirmasi media ini di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Jambi. Rabu (9/11/2022).

Hendra mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini adalah rutinitas tahunan namun sangat penting. Sebab, menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

 "Sebelum ada pengaduan, kegiatan tracking memang sudah masuk dalam semester II Tahun 2022, bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi akan memeriksa belanja pemerintah Kota Jambi," katanya
 
"Terlebih lagi Hendra Saputra, sedikit menguraikan Tupoksi BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, melalui alatnya yang ada 3, meliputi:

1. Memeriksa laporan keuangan
2. Memeriksa Kinerja
3. Memeriksa dengan tujuan tertentu

"Pemeriksaan laporan keuangan, yaitu kita memeriksa laporan dari Pemkot, apakah laporannya, susunannya, sudah sesuai dengan laporan yang ada, yang akan menjadi pegangan kami (BPK RI :red), makanya munculnya Opini, kalau misalkan sesuai dengan aturan, bisa jadi Opininya WTP (Wajib Tanpa Pengecualian)," paparnya

"Kemudian pemeriksaan kinerja adalah, pemeriksaan oleh BPK dalam rangka menilai sebuah program yang dilaksanakan oleh dinas/instansi sudah tepat sasaran atau belum," jelasnya

"Nah, poin ke-3, memeriksa dengan tujuan tertentu, diluar keuangan dan kinerja, contohnya soal pemeriksaan belanja, karena kita tidak melihat kesesuaian dengan aturan penyusunan laporan keuangan, tidak melihat faktor ekonomis, efisiensi, efektif dari setiap program. Tetapi melihat apakah kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot ini melanggar aturan atau tidak." tegasnya lagi.

"Semua pemeriksaan yang kami lakukan memang sudah sesuai rencana dari sebelumnya.Terkait apakah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu bermasalah atau tidak karena kami belum bisa memastikan karena laporan kami belum terbit," ujarnya

"Mungkin bisa jadi kebetulan, disaat teman media mempublish informasi berita, lalu di share di Media sosial, bagi kami (BPK RI :red) bisa menjadi acuan TIM pemeriksa yang turun untuk lebih diperdalam lagi. 

"Namun kembali lagi, apakah Tim sudah menyentuh kesana sudah atau tidak, kami belum bisa publish karena masih proses pemeriksaan." tegas Hendra Saputra.


(Redaksi)



Posting Komentar untuk "Tim BPK RI Perwakilan Jambi Lakukan Pemeriksaan Belanja Pemkot Jambi 2021/2022, Tak Menutup Kemungkinan Bisa Menjurus ke LPSE"